Rabu, 05 Desember 2012

keledai atau KENDARAAN Dajjal



Nubuwat nabi Shalallahu ‘alaihi wasalam memiliki keistimewaan karena terkadang menggabungkan antara tekstual nash dantakwilan serta simbolis. Diantara contoh takwil dan simbolis dalam nubuwat nabi Shalallahu ‘alaihi wasalam adalah tentang keledi dajjal. Mari kita simak hadist tentang keledai dajjal.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda: walahu himar yarkabuhu ‘ardhu bayna udzunayhi arba’unadziroo”a. artinya: ia memiliki keledai yang ditungganginya . lebar antara dua telinganya 40 hasta. (HR ahmad dalam l musnad, dan hakim dalam al mustadrok.)


Dalam beberapa hadis menjelaskan Ia akan menunggangi keledai putih yang satu langkahnya sama dengan satu mil jaraknya. Keledai tersebut memakan api dan menghembus asap, dapat terbang di atas daratan dan menyeberangi lautan.

Dalam riwayat lain disebutkan: yajrujud dajjalu’ala himar aqmaromaa bayna udzunayhi sab’uunadziroo’a. artinya: dajjal akan keluar dengan mengendarai keledai aqmar. Jarak antara dua telinganya adalah 70 hasta.

Aqmar artinya berwarna sangat putih berbentuk bulat seperti bulan purnama.

Ciri keledai dajjal ini buka cirri keledai biasa melainkan berupa kendaraan buatan yang memiliki sifat dan nama yang sulit dipahami pada zaman nabi Shalallahu ‘alaihi wasalam.
Cirri-ciri seperti itu dapat kita pahami pada zaman kita. Sehingga nubuwat itu hanya sebatas symbol dan diperlukan penafsiran dan penakwilan sesuai dengan realita kita hari ini. Sehingga keledai dajjal tersebut dapat dipahami sebagai sebuah pesawat terbang.

Demikianlah Nabi Shalallahu ‘alaihi wasalam telah menyebutkan sifat kendaraan dajjal dalam berpindah tempat yang disebut keledai dajjal. Menurut persangkaan kami kendaraan tersebut adalah pesawat terbang yang terbang seperti hujan yang dibawa angin. Wallahua’lam.

========

Dalam suatu hadis yang autentik, Sayyidina `Ali (r) meriwayatkan bahwa Nabi (s) bersabda:
Dajjāl menggunakan sejenis keledai yang khusus, yang mempunyai dua telinga yang besar, masing-masing paling tidak sepanjang 30 hasta, bergerak di angkasa, dengan awan begitu dekat, ia dapat menjangkaunya dengan tangannya dan ia berjalan lebih cepat daripada peredaran matahari menuju tempat terbenamnya. (Disebutkan di dalam Kanz ul-`Ummal dan`Uqd ad-Durrar, Imam al-Maqdisi.)

Nabi (s) bersabda, mengenai keledainya Dajjāl:

يقول الرسول الكريم صلى الله عليه وسلم عن هذا الحمار: يأكل الحجارة ويسبقه جبل من دخان ويركب الناس في جوفه وليس على ظهره
Ia memakan batu karang dan segunung asap mendahuluinya dan orang-orang menaikinya di dalam dirinya, bukan di punggungnya.

sooo... DAJJAL bukan naik di PUNGGUNG KELEDAI tetapi DIDALAM DIRI KELEDAI...

Abû Hurayrah meriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda : "HariKiamat tidak akan datang hingga 30 Dajal (pendusta) muncul, mereka semua berdusta tentang Allah dan Rasul-Nya. "

inget sebelum kedatangan DAJJAL BESAR akan datang terlebih dahulu 30 dajjal kecil
mungkin salah satunya pemimpin amerika or israhell ataupun SAIN BABA dari india mereka mungkin salah satu dajjal kecil yg dimaksud.
APAKAH MEREKA MENGGUNAKAN KELEDAI TERBANG? yapzzzz
mereka menggunakan keledai terbang untuk keliling dunia, keledai yg memakan api dan mengeluarkan asap (PESAWAT TERBANG).

Sumber : (cungkilan dari ceramah sheikh imran husein & sadur dari kitab Al mahdi fi Muwaajahati ‘d-dajjal. Oleh Manshur ‘Abdul Hakim Muhammad)

PERBEDAAN ANTARA DAGING YANG DISEMBELIH DENGAN BISMILAH DAN TIDAK

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.” (QS. AL-An’aam: 118)

Sebuah tim dari para peneliti senior dan Profesor universitas di negeri Suriah sampai pada suatu penemuan ilmiah yang menunjukkan bahwa ada perbedaan besar dalam hal perkembangbiakan mikroba antara daging yang dibacakan takbir ketika disembelih dengan daging yang tidak dibacakan.
Tim medis yang terdiri dari 30 Profesor spesialis di berbagai bidang yang berbeda dalam ilmu kedokteran laboratorium, bakteri, virus, dan ilmu pengetahuan gizi dan kesehatan daging dan patologi anatomi, kesehatan hewan dan penyakit pada sistem pencernaan melakukan penelitian biologi dan anatomi selama tiga tahun. Penelitian itu untuk mempelajari perbedaan antara sembelihan yang dibacakan nama Allah (Bismillah) dan membandingkannya dengan sembelihan yang disembelih dengan cara yang sama, akan tetapi tanpa menyebut nama Allah (Bismillah) .

Dan penelitian tersebut telah menunjukkan pentingnya dan perlunya menyebutkan nama Allah (Bismillahi Allahu Akbar) ketika menyembelih binatang ternak dan burung. Dan hasil penelitian itu sungguh mengejutkan dan mengherankan dan yang digambarkan oleh anggota tim medis sebagai sebuah Mukjizat (keajaiban) yang tidak bisa digambarkan dan dikhayalkan. Penanggung jawab Humas dari penelitian ini yaitu Dr.Khalid Halawah berkata bahwa uji coba laboratorium membuktikan bahwa serat daging yang disembelih tanpa Bismillah dan Takbir selama tes uji serat dan perkembangbiakan bakteri ini penuh dengan kuman dan darah yang tertahan dalam daging, sementara daging yang disembelih dengan Bismillah dan Takbir benar-benar bebas dari bakteri dan steril tidak mengandung darah yang tersisa/tertahan. Dan Halawah mendeskripsikan dalam pembicaraannya kepada kantor berita Kuwait (KUNA) bahwa penemuan ini merupakan revolusi ilmiah besar di bidang kesehatan manusia dan keselamatannya yang terkait dengan kesehatan apa uang dia konsumsi berupa daging binatang ternak. Dan yang telah terbukti dengan secara pasti bahwa daging tersebut bersih dan steril dari kuman dengan membacakan Bismillah dan Takbir ketika menyembelihnuya.

Sementara itu, kata peneliti Abdul Qadir al-Dirani bahwa ketidaktahuan orang-orang di zaman kita terhadap Hikmah yang tersembunyi di balik penyebutan Bismillah ketika menyembelih menyebabkan manusia mengabaikan dan enggan untuk menyebutkan Bismillah dan Takbir ketika melakukan penyembelihan binatang ternak dan burung. Dia berkata:”Yang mendorong saya untuk mempersembahkan tema/pembahasan ini dalam gaya bahasa akademi yang ilmiah, yang membangun arti penting dan keseriusan persoalan ini masyarakat, adalah berdasarkan apa yang dijelaskan oleh Profesor Muhammad Amin Syaikhu dalam kajian beliau tentang al-Quran dan apa yang beliau sampaikan dan kami dengar bahwa daging sembelihan yang tidak disebutkan nama Allah (Bismillah) maka di dalamnya ada darah yang tersisa/tertahan serta tidak terbebas dari bakteri dan kuman.”

Dia menyebutkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan manusia untuk membaca Bismillah ketika menyembelih binatang, Dia Yang Mahakuasa berfirman dalam Surat al-Anam:

“فكلوا مما ذكر اسم الله عليه ان كنتم باياته مؤمنين ” (ايه 118)

” Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.” (QS. Al-An’aam: 118)

Dia Yang Mahamulia berfirman:

“ولا تأكلوا مما لم يذكر اسم الله عليه وانه لفسق ”

” Dan janganlah kamu mamakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan…“ (QS. Al-An’aam: 121)

Dia juga berfirman:

وأنعام لايذكرون اسم الله عليها افتراء عليه” (ايه 138)

” Dan binatang ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah di waktu menyembelihnya, semata-mata membuat-buat kedustaan terhadap Allah. …“ (QS. Al-An’aam: 138)(eramuslim)

Kisah Nyata: Gadis Itu Tewas dalam Posisi Menari

Sebagai pemandi mayat selama 13 tahun di Saudi Arabia ia belum pernah melihat pemandangan seperti ini. Ketika ia membuka selimut yang menutupi mayat tersebut ia seketika pingsan. Beberapa wanita datang berusaha menyadarkannya, setelah ia sadar Fulanah segera menemui ibu si mayat tersebut dan bertanya, wahai ukhti seumur hidupku aku belum pernah melihat kondisi jasad yang demikian, aku melihat jasad putrimu dalam keadaan menari (berjoget) apa yang dilakukan putrimu di masa hidupnya??

Sang ibu dengan terisak menceritakan, bahwa putrinya semasa hidupnya menggandrungi musik dan nyanyian. Ia terobsesi dengan musik, terlebih usianya yang baru menginjak remaja (ABG) sulit bagi sang ibu untuk menasehatinya. Ia senang menonton lagu-lagu favorit yang sedang hit dalam video klips, menyukai penyanyi-penyanyi tersebut dengan penuh cinta. Hidupnya hanya di isi dengan nyanyian dan musik.

Suatu hari gadis belasan tahun itu datang dalam sebuah pesta, karena memang ia diundang oleh kawannya. Dalam sebuah pesta tentu saja didalamnya ada nyannyian dan musik. Maka ketika lagu kesayangannya dinyanyikan ia tidak dapat menahan dirinya.Mulailah ia menari (berjoget) dan bernyanyi dengan riangnya. Dalam keadaan yang sangat bersemangat itu tiba-tiba ia terjatuh dan tubuhnya membentur meja di depannya. Ia tak sadarkan diri, orang-orang di sekitarnya berusaha menolongnya dan mereka mendapati gadis itu telah tiada. Dan, tubuhnya kaku (benar-benar kaku dan keras)tidak dapat digerakkan. Dengan posisi tangan meliuk di atas kepala (sebagaimana layaknya orang berjoget).

Setelah mendengar penjelasan sang ibu, Fulanah berusaha memandikan mayat gadis malang itu ia pun berusaha memposisikan jasad sang gadis sebagaimana layaknya mayat yang akan dikafankan. Tapi, subhanallah jasad itu benar-benar kaku seperti batu, ia tidak dapat menekukkan tangan sang mayat, akhirnya ia pasrah membungkus mayat dalam keadaan sebagaimana adanya.

Jika akhir hidup manusia yang menggemari para penyanyi seperti diatas mendapatkan hukuman seperti itu, bisakah kita membayangkan bagaimana keadaan para penyanyi (artis) itu sendiri bila mereka tidak segera bertaubat kepada Allah ?

Tidakkah kita mengambil ibrah ini wahai hamba Allah?? Tidak menjadi jaminan usia yang muda tidak akan diburu ajal? Tidakkah kita takut ketika kita melakukan maksiat tiba-tiba Allah mencabut nyawa kita dengan mendadak? Berapa banyak generasi salaf takut akan kondisi diatas, mati dalam keadaan suul khatimah (akhir yang buruk).Ada diantara mereka yang senantiasa berdoa agar Allah mewafatkan mereka ketika mereka sedang sujud sehingga Allah pun mengabulkan doanya. Semoga Allah menjadikan kita senatiasa istiqamah dalam ketaatan dan mengakhiri hidup kita dengan husnul khatimah.amin.

Sumber: Daurah Syar’iyah Muslimah Mahad Darul Hidayah, Rabwa, Riyadh.

Sabtu, 01 Desember 2012

Jilbab Atau Hijab Punuk Onta.. Plus Penjelasan Para Ulama dan Gambar Jilbab Yang Salah dan Yang Benar..



hijab punuk onta


Hijab Punuk unta
Beginilah Gambar Perempuan Yang Kepalanya Ibarat Punuk Onta, Yang Disebutkan Oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam Dalam Hadits Shahih Riwayat Imam Muslim dan Lainnya Bahwasanya Mereka Tidak Akan Masuk Surga dan Tidak Akan Mencium Bau Wangi Surga, Padahal Bau Wangi Surga Bisa Dicium Dari Jarak Yang Sangat Jauh..

Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda”
 ( صنفان من أهل النار لم أرهما قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها الناس ونساء كاسيات عاريات مائلات مميلات رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة لايدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وان ريحها لتوجد من مسيرة كذاوكذا )
رواه أحمد ومسلم في الصحيح .
“Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya,
1.      Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia [maksudnya penguasa yang dzalim],
2.      dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu [jarak jauh sekali]”.
(HR. Muslim dan yang lain).
Penjelasan Hadits Menurut Para Ulama:
Imam An Nawawi dalam Syarh-nya atas kitab Shahih Muslim berkata:
“Hadis ini merupakan salah satu mukjizat Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam. Apa yang telah beliau kabarkan kini telah terjadi…
Adapun “berpakaian tapi telanjang”, maka ia memiliki beberapa sisi pengertian.
Pertama, artinya adalah mengenakan nikmat-nikmat Allah namun telanjang dari bersyukur kepada-Nya.
Kedua, mengenakan pakaian namun telanjang dari perbuatan baik dan memperhatikan akhirat serta menjaga ketaatan.
Ketiga, yang menyingkap sebagian tubuhnya untuk memperlihatkan keindahannya, mereka itulah wanita yang berpakaian namun telanjang.
Keempat, yang mengenakan pakaian tipis sehingga menampakkan bagian dalamnya, berpakaian namun telanjang dalam satu makna.
Sedangkan “maa`ilaatun mumiilaatun”, maka ada yang mengatakan: menyimpang dari ketaatan kepada Allah dan apa-apa yang seharusnya mereka perbuat, seperti menjaga kemaluan dan sebagainya.
“Mumiilaat” artinya mengajarkan perempuan-perempuan yang lain untuk berbuat seperti yang mereka lakukan.
Ada yang mengatakan, “maa`ilaat” itu berlenggak-lenggok ketika berjalan, sambil menggoyang-goyangkan pundak.
Ada yang mengatakan, “maa`ilaat” adalah yang menyisir rambutnya dengan gaya condong ke atas, yaitu model para pelacur yang telah mereka kenal.
“Mumiilaat” yaitu yang menyisirkan rambut perempuan lain dengan gaya itu.
Ada yang mengatakan, “maa`ilaat” maksudnya cenderung kepada laki-laki.
“Mumiilaat” yaitu yang menggoda laki-laki dengan perhiasan yang mereka perlihatkan dan sebagainya.
Adapun “kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta”, maknanya adalah mereka membuat kepala mereka menjadi nampak besar dengan menggunakan kain kerudung atau selempang dan lainnya yang digulung di atas kepala sehingga mirip dengan punuk-punuk unta. Ini adalah penafsiran yang masyhur.
Al Maaziri berkata: dan mungkin juga maknanya adalah bahwa mereka itu sangat bernafsu untuk melihat laki-laki dan tidak menundukkan pandangan dan kepala mereka.
Sedang Al Qoodhiy memilih penafsiran bahwa itu adalah yang menyisir rambutnya dengan gaya condong ke atas. Ia berkata: yaitu dengan memilin rambut dan mengikatnya ke atas kemudian menyatukannya di tengah-tengah kepala sehingga menjadi seperti punuk-punuk unta.
Lalu ia berkata: ini menunjukkan bahwa maksud perumpamaan dengan punuk-punuk unta adalah karena tingginya rambut di atas kepala mereka, dengan dikumpulkannya rambut di atas kepala kemudian dipilin sehingga rambut itu berlenggak-lenggok ke kiri dan ke kanan kepala.
Fatwa Syaikhuna Fadlilatusy Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin rahimahullah:

Pertanyaan :
السؤال : هل ما تفعله بعض النسوة من جمع شعورهن على شكل كرة في مؤخرة الرأس ، هل يدخل في الوعيد : ” نساء كاسيات عاريات … رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة لا يدخلن الجنة ….” ؟
Apakah perbuatan yang dilakukan sebagian wanita berupa mengumpulkan rambut menjadi berbentuk bulat (menggelung/menyanggul) di belakang kepala, masuk ke dalam ancaman dalam hadits :
نساء كاسيات عاريات … رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة لا يدخلن الجنة …“…Wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang… kepala-kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk surga…“ ?
Jawaban :
الجواب :
أما جمع المرأة رأسها للشغل ، ثم بعد ذلك ترده ، فهذا لا يضر ، لأنها لا تفعل هذا زينة أو تجملا ، لكن للحاجة ، وأما رفعه وجمعه على سبيل التزين ، فإن كان إلى فوق فهو داخل في النهي ، لقوله صلى الله عليه وسلم : [ رؤوسهن كأسنمة البخت ...] ، والسنام يكون فوق.
Adapun jika seorang wanita menggelung rambutnya karena ada kesibukan kemudian mengembalikannya setelah selesai, maka ini tidak mengapa, karena ia tidak melakukannya dengan niat berhias, akan tetapi karena adanya hajat/keperluan.
Adapun mengangkat dan menggelung rambut untuk tujuan berhias, jika dilakukan ke bagian atas kepala maka ini masuk ke dalam larangan, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam :
رؤوسهن كأسنمة البخت …“…kepala-kepala mereka seperti punuk unta…”, dan punuk itu adanya di atas…”
Sumber : “Liqo’ Bab al-Maftuh” kaset no. 161.
Fatwa Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah:

Pertanyaan :
لسائل: ما حكم جمع المرأة لشعرها فوق رَقَبَتِهَا وخلف رأسها بحيث يعطي شكلاً مكوراً مع العلم بأن المرأة حين تتحجب يظهر شكل الشعر من خلف الحجاب ؟.
Apa hukum seorang wanita mengumpulkan (menggelung/sanggul) rambutnya di atas lehernya dan di belakang kepalanya yang membentuk benjolan sehingga ketika wanita itu memakai hijab, terlihat bentuk rambutnya dari belakang hijabnya?
Jawaban :
الشيخ: هذه خطيئة يقع فيها كثير من المتحجبات حيث يجْمَعْن شعورهن خلف رؤوسهن فَيَنْتُؤُ من خلفهن ولو وضعن الحجاب من فوق ذلك، فإن هذا يخالف شرطا من شروط الحجاب التي كنت جمعتها في كتابي حجاب المرأة المسلمة من الكتاب والسنة ومن هذه الشروط ألا يحجم الثوب عضوا أو شيئا من بدن المرأة، فلذلك فلا يجوز للمرأة أن تكور خلف رأسها أو في جانب من رأسها شعر الرأس بحيث أنه يَنْتُؤُ هكذا فيظهر للرأي ولو بدون قَصْدٍ أنها مشعرانية أو أنها خفيفة الشعر يجب أن تسدله ولا تُكَوِمَهُ .
Ini adalah kesalahan yang terjadi pada banyak wanita yang memakai jilbab, dimana mereka mengumpulkan rambut-rambut mereka di belakang kepala mereka sehingga menonjol dari belakang kepalanya walaupun mereka memakai jilbab di atasnya. Sesungguhnya hal ini menyelisihi syarat hijab yang telah kukumpulkan dalam kitabku “Hijab al-Mar’ah al-Muslimah minal Kitab was Sunnah”.
Dan diantara syarat-syarat tersebut adalah pakaian mereka tidak membentuk bagian tubuh atau sesuatu dari tubuh wanita tersebut, oleh karena itu tidak boleh bagi seorang wanita menggelung rambutnya dibelakang kepalanya atau disampingnya yang akan menonjol seperti itu, sehingga tampaklah bagi penglihatan orang walaupun tanpa sengaja bahwa itu adalah rambut yang lebat atau pendek. Maka wajib untuk mengurainya dan tidak menumpuknya.
Sumber : “Silsilatul Huda wan Nur“.
Fatwa ‘Al-Lajnah Ad-Da’imah’ 2/27:
Pertanyaan:
السؤال : هل يجوز أن نعتقد كفر النساء الكاسيات العاريات لقول النبي صلى الله عليه وسلم : ( لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها ) الحديث ؟
Apakah boleh kita berkeyakinan tentang kafirnya para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam: “Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu [jarak jauh sekali" (Al-Hadits)?.
والجواب :
يكفر من اعتقد حل ذلك منهن بعد البيان والتعريف بالحكم ، ومن لم تستحل ذلك منهن ولكن خرجت كاسية عارية فهي غير كافرة ، لكنها مرتكبة لكبيرة من كبائر الذنوب ، ويجب الإقلاع عنها ، والتوبة منها إلى الله ، عسى أن يغفر الله لها ، فإن ماتت على ذلك غير تائبة فهي تحت مشيئة الله كسائر أهل المعاصي ؛ لقول الله عز وجل : ( إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ) " انتهى.
Jawaban:
Siapa saja yang meyakini akan halalnya hal itu dari kalangan para wanita padahal telah dijelaskan kepadanya [kalau tidak halal] dan diberi pengertian tentang hukumnya, maka ia kafir.
Adapun yang tidak menghalalkan hal itu dari kalangan para wanita akan tetapi ia keluar rumah dalam keadaan berpakaian tapi telanjang, maka ia tidak kafir, akan tetapi ia terjerumus dalam dosa besar, yang harus melepaskan diri darinya dan taubat daripadanya kepada Allah, semoga Allah mengampuninya. Jika ia mati dalam keadaan belum bertaubat dari dosanya itu maka ia berada dalam kehendak Allah sebagaimana layaknya para ahli maksiat; sebagaimana firman Allah Azza Wa Jalla:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya”. (QS. An-Nisaa’: 48). Selesai. Fatwa ‘Al-Lajnah Ad-Da’imah’ 2/27.
Kesimpulan:
Maksud dari hadits “kepala mereka seperti punuk onta”, adalah wanita yang menguncir atau menggulung rambutnya sehingga tampak sebuah benjolan di bagian belakang kepala dan tampak dari balik hijabnya .
Ancaman yang sangat keras bagi setiap wanita yang keluar rumah menonjolkan rambut yang tersembunyi di balik hijabnnya dengan ancaman tidak dapat mencium bau wangi surga, padahal bau wangi surga bisa dicium dari jarak yang sangat jauh.
Apabila telah ada ketetapan dari Allah baik berupa perintah atau pun larangan, maka seorang mukmin tidak perlu berpikir-pikir lagi atau mencari alternatif yang lain. Terima dengan sepenuh hati terhadap apa yang ditetapkan Allah tersebut dalam segala permasalahan hidup.
Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” [QS. Al-Ahzab: 36 ]
 Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu ..”
[Q.S. Al Hujaraat : 15]
Kalau kita cermati dengan seksama maka akan jelas sekali bahwa saat ini banyak kaum wanita yang telah melakukan apa yang dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam dalam hadits tersebut, yaitu memakai jilbab yang dibentuk sehingga mirip punuk onta. Kalau berjilbab seperti ini saja tidak masuk surga, bagaimana pula yang tidak berjilbab?
Inti dari larangan dalam hadits tersebut adalah bertabarruj, yaitu keluar rumah dengan berdandan yang melanggar aturan syari’at dan berjilbab yang tidak benar sebagaimana firman Allah:
“dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu (bertabarruj) berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu“. (QS. Al-Ahzaab: 33).
Adapun ketika dirumah dan dihadapan suami, maka para isteri diperbolehkan berdandan dengan cara apa saja yang menarik hati suaminya, bahkan tanpa mengenakan sehelai kainpun juga boleh, tidak haram, bahkan berpahala.
Semoga jelas dan bermanfaat..


حملة  لن اكون من الكاسيات العاريات ولا اختى ولا صديقتى
رد: مشروع نحن مسلمات محترمات وليس كاسيات عاريات
Dengan Hijabmu.. Engkau.. Ibarat Mutiara yang Tersimpan. Terjaga lagi Terlindungi..
http://www.albetaqa.com/images/printpaper.jpg
كاسيات عاريات
Perempuan Yang Tidak Berjilbab Dengan Jilbab Sesuai Aturan Syari’at Bukan Hanya Rusak Untuk Dirinya Sendiri, Akan Tetapi Juga Merusak Orang Lain?!!
Berjilbab Dengan Benar.. Tubuh Ditutup Jilbab dan Hati Dihiasi Akhlakul Karimah.. Tidak Ada Alasan Memperbaiki Hati Dulu Sebelum Berjilbab.. Yang Benar Adalah Keduanya Wajib Dikerjaan Bersamaan; Tubuh Di Jilbab-in dan Hati Di Bener-in.. Selamatkan Dirimu dan Keluargamu dari Api Neraka.. Mulailah dari Sekarang Sebelum Terlambat.. Sebelum Ajal Datang Menjemput.. Sesal Dahulu Pendapatan, Sesal Kemudian Tiada Guna.. BerIslam Secara Total [Kaaffah] dan Tidak Setengah-Setengah.. Allah Mencintai Anda.. Allah Meridhai Anda.. Allah Memberikan Barokah Kepada Anda.. Carilah Ridha Allah dan Jangan Takut Hinaan Manusia.. Jangan Terbalik, Mencari Ridha Manusia Padahal Mendatangkan Murka Allah.. Anda Bisa dengan Pertolongan Allah.. Mulailah dari Sekarang.. Mulailah dari Sekarang.. Mulailah dari Sekarang.. Sebelum Terlambat!!!.. Sebelum Menyesal!!.. Mantapkan Hatimu.. Melangkahlah.. Allah Menolongmu.. Allah Membantumu.. Allah Bersamamu.. Bismillah Tawakkaltu ‘Alallooh…
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
( Al-Qur’an Surat 33 Al-Ahzaab Ayat 59).